PT Mifa Bersaudara berkomitmen melaksanakan kegiatan reklamasi dan revegetasi di seluruh wilayah operasional pertambangan tidak hanya didasarkan atas pemenuhan kewajiban di dalam peraturan perundang-undangan, namun juga sebagai tanggung jawab kami dalam upaya memitigasi Perubahan Iklim Dunia.
Perencanaan reklamasi yang baik merupakan kunci utama di dalam Tingkat Keberhasilan Revegetasi, dimana kami mensinergikan antara pembuatan Rencana Reklamasi secara 5 Tahunan dengan Rencana Pasca Tambang yang telah disetujui oleh Pemerintah (Mine Closure)
Kami senantiasa secara optimal berupaya untuk melaksanakan kegiatan pemulihan lahan dengan aktivitas reklamasi dan revegetasi. Kegiatan reklamasi dimulai dari kegiatan pengisian kembali lubang bekas galian tambang, kegiatan penebaran tanah pucuk, kegiatan penataan lahan final sampai dengan kegiatan pengendalian erosi lahan seperti pembuatan drainase, terasering dan drop structure.
Untuk kegiatan revegetasi diawali dengan analisa karakteristik dan kualitas tanah area reklamasi, penanaman cover crop, penanaman tanaman jenis fastgrowth, penanaman tanaman lokal dan kegiatan pemeliharaan revegetasi. Saat ini terdapat lebih dari 20 jenis tanaman fastgrowth dan tanaman lokal yang tumbuh subur di area reklamasi. Kami juga memastikan Tingkat Keberhasilan Revegetasi setiap tahunnya sesuai dengan target perusahaan dan peraturan perundang-undangan.