Keberlanjutan

Keselamatan Pertambangan

Keselamatan Pertambangan

Dalam mencegah terjadinya kecelakaan, risiko cidera, penyakit akibat kerja, kejadian akibat penyakit tenaga kerja, kejadian berbahaya, serta mencegah terjadinya kerusakan asset dan terhentinya produksi, PT Mifa Bersaudara berkomitmen menerapkan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan secara konsiten untuk mendukung terciptanya kinerja operasional pertambangan yang produktif, efisien dan efektif.

Kami merasa penerapan Keselamatan Pertambangan merupakan investasi yang sangat penting bagi terciptanya Good Mining Practice di seluruh area operasional, sehingga dapat membentuk budaya dan karakter perusahaan atas dukungan seluruh karyawan dan mitra kerja yang beroperasional di area IUP dan Wilayah Proyek PT. Mifa Bersaudara

Dalam membentuk budaya dan karakter perusahaan untuk menjaga keselamatan pertambangan tetap menjadi prioritas yang efektif, dibutuhkan komitmen dari seluruh karyawan dan mitra kerja yang merupakan asset paling berharga di perusahaan, sehingga PT Mifa Bersaudara menerapkan filosofi “BERSAMA” yang memiliki arti Bekerja Selamat Menjadi Sasaran Utama. Hal tersebut bertujuan untuk membentuk pola pikir, kesadaran dan kepedulian seluruh karyawan dan mitra kerja agar tetap menerapkan kaidah keselamatan pertambangan pada seluruh aktivitas yang menjadi tanggung jawabnya.

Kami percaya sebagai salah satu parameter pendukung terciptanya operasional yang produktif dan efisien untuk tercapainya Visi, Misi dan Tujuan Perusahaan, maka perlu diciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas dengan meningkatkan kompetensi dan kemampuan agar tercipta keterikatan antara sumberdaya manusia dengan perusahaan, serta menerapkan standar dan prosedur yang terintegrasi dalam melakukan pengelolaan sumberdaya manusia, sarana, prasarana, instalasi dan peralatan pertambangan.

Sebagai fungsi evaluasi dalam melakukan pengukuran kinerja keselamatan pertambangan yang efektif, PT Mifa Bersaudara melaksanakan Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) & Audit ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan keselamatan Kerja baik internal maupun eksternal secara berkala yang dilakukan oleh auditor yang kompeten.