Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Aceh menilai, perusahaan tambang PT Mifa Bersaudara sudah menjunjung tinggi prinsip Good Mining Practices dalam tata kelola lingkungan dengan kategori baik dan benar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Aceh Ir.Anizar, MP ketika melakukan Mining Tour ke area operasional pertambangan PT Mifa Bersaudara bersama Pj, Bupati Aceh Barat, Kepala Dinas ESDM Aceh, Sekretaris Komisi 3 DPRA, Danrem 012 Teuku Umar Kapolres Aceh Barat, Kapolres Nagan Raya, Dandim 0105 Aceh Barat, dan Kejari Aceh Barat, Senin (14/8/2023).
Ir.Anizar, MP menilai, pihak PT Mifa Bersaudara sudah menerapkan pola yang baik terhadap ramah lingkungan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
”Setelah kita tinjau, PT Mifa Bersaudara sudah melakukan pola mekanisme teknik pertambangan dengan prinsip Good Mining Practices dalam menjaga lingkungan hidup dengan baik dan benar, kita minta agar perusahaan pertambangan ini agar terus merawat lingkungan untuk kedepannya.” terang Anizar.
Tak hanya itu, Sekretaris DLHK Provinsi Aceh, berharap PT Mifa Bersaudara memberikan motivasi untuk seluruh pelaku usaha kegiatan pertambangan untuk tetap melaksanakan operasional pertambangan sesuai dengan prinsip-prinsip penerapan kaidah teknik pertambangan minerba yang baik serta menjadi tolak ukur bagi pemerintah atas keberhasilan pembinaan pengawasan aspek teknis dan lingkungan terhadap kegiatan usaha pertambangan.
Ir.Anizar, MP menjelaskan lebih lanjut, PT Mifa Bersaudara merupakan pioneer industri batu bara terpadu di Aceh dan ini membuktikan investasi di Aceh bisa berjalan baik, aman, nyaman dengan menerapkan prinsip Good Mining Practise dan tetap menjaga lingkungan hidup dengan baik dan benar.
”Perusahaan wajib melaksanakan reklamasi bukan hanya sebatas menjalankan tanggung jawab tapi pengelolaan lingkungan berkelanjutan merupakan salah satu prioritas perusahaan itu sendiri dan allhamdulillah PT Mifa Bersaudara sudah menjalankan itu semua.” Tutur Ir.Anizar, MP.